Pedoman Teknis Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu





SAHABAT: SISTEM ADUAN DAN BANTUAN TERPADU DALAM

MENCEGAH DAN MENGATASI KEKERASAN DI SMPN 2

MALANG

 

A. Latar Belakang

Remaja merupakan masa atau periode pertumbuhan dan perkembangan begitu pesat, mulai dari fisik, psikologis dan intelektual. Pada perkembangan intelektual remaja, cara berfikir remaja merupakan karakteristik yang paling menonjol dalam seluruh periode pertumbuhan manusia. Menurut Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menujukkan bahwa 11,5 juta atau 50,78% anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.  Pada 12 bulan terakhir, diperkirakan sebanyak 7,6 juta anak usia 13-17 tahun atau 33,64% mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih. Pada tahun 2024, yang dominan adalah kekerasan emosional dimana 45 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional di sepanjang hidupnya.  Untuk pengalaman 12 tahun terakhir, 30 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih.  Teman sebaya adalah pelaku kekerasan emosional dengan persentase tertinggi yaitu 83,44% pada laki-laki dan 85,08% pada perempuan (dari responden usia 13 – 17 tahun).   Bentuk kekerasan emosional yang dialami diantaranya dari orang tua (tidak pantas disayang, bodoh, dibentak, diancam, anak yang tidak diharapkan lahir) dan dari teman sebaya (alami diskiriminasi SARA, gerakan tidak senonoh, stigma fisik, bullying atas kondisi fisik dan ekonomi keluarga).

Kekerasan seksual juga merupakan kekerasan yang memiliki jumlah pelapor tertiggi. Hal tersebut ditunjukkan dengan 2716 remaja usia 13-17 tahun mengalami kekerasan seksual hingga saat ini. Jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia hingga tahun 2025. Hubungan pelaku terhadap korban kekerasan seksual paling tinggi pada hubungan pacar/teman dengan jumlah 1125 orang dan hubungan suami/isti dengan 1073 orang. Faktor yang menjadi pengaruh remaja rentan terhadap kekerasan seksual adalah kurangnya pendidikan seksual, pengaruh dinamika sosial dan pengaruh media sosial. Pada penyebaran Sexual Experiences Questionnaire (SEQ) anonim yang telah diadaptasi tentang deteksi kekerasan seksual pada remaja yang dilakukan di SMPN 2 Malang terdapat 44,9% atau 100 siswa dari 223 siswa yang pernah disentuh dengan cara yang tidak nyaman. 42,6% pernah diberikan komentar dan pernyataan seksual. 35,4% pernah mendapatkan perkataan seksual kasar. 25,6% siswa pernah mendapatkan lelucon maupun pembicaraan seksual yang tidak diinginkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual fisik. 

Keadaan dan kondisi sosial ekonomi serta geografis SMPN 2 Malang yang berada pada pusat perekonomian Kota Malang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi. 50% orang tua siswa di SMPN 2 Malang berprofesi sebagai pedangang dan 80% memiliki latar belakang pendidikan SMA. Keberagaman tersebut memperbesar resiko siswa SMPN 2 Malang yang mengalami kekerasan. Survei yang dilakukan terhadap 228 siswa kelas 7 dan kelas 8 menujukkan 25% siswa yaitu 58 orang memiliki latar belakang keluarga yang berpisah/bercerai. Hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah siswa yang memiliki pemikiran mengakhiri hidup dan menyakiti diri sendiri sebagai dampak psikologis dari kekerasan yang dialami. Data menujukkan bahwa 38.5% siswa yaitu 88 orang memiliki pemikiran mengakhiri hidup dan menyakiti diri sendiri. Terdapat 10 siswi kelas 7 yang telah melakukan perilaku menyakiti diri sendiri berdasarkan data skrinning kesehatan yang dilakukan Puskesmas Bareng, Kota Malang (2024). 

Berdasarkan data tersebut menujukkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia maupun secara khusus di SMPN 2 Malang masih cenderung tinggi. Tindakan pencegahan dan penanganan perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak kekerasan di lingkungan sekolah. Tindakan pencegahan yang telah dilakukan yaitu edukasi, kampanye, penerapan proyek profil pelajar pancasila (P5) dan pembentukan agen perubahan dari lapisan unsur sekolah. Tindakan penanganan berupa layanan aduan yang responsif dan sistematis bekerja sama dengan pihak terkait untuk melindungi pelapor, menghindari, dan menangani dampak terhadap korban serta memberikan penanganan yang tepat kepada pelaku. Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu tersebut diberi nama SAHABAT merupakan layanan unggulan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

 

B. Tujuan Diselenggarakan Sahabat (Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu)

1.      Memberikan dukungan psikologis, pendampingan serta perlindungan kepada korban dan pelapor kekerasan.

2.      Memberikan edukasi tentang kekerasan melalui media sosial maupun secara langsung.

3.      Memberikan pemahaman tentang jenis kekerasan dan pencegahannya.

4.      Memberikan pelatihan dan keterampilan dasar dalam melawan serta menghindari kekerasan. 

5.      Membentuk agen perubahan untuk meningkatkan empati dan kepedulian kepada lingkungan sekitar tentang kekerasan.

6.      Memfasilitasi aduan kekerasan melalui link barcode yang mudah diakses oleh siswa, orang tua, dan masyarakat.

7.      Membangun hubungan kerja sama terpadu dalam penanganan kekerasan kepada pihak terkait. 

8.      Memberikan penanganan yang tepat dan responsif terhadap kekerasan untuk melindungi pelapor, mengindari dan menangani dampak terhadap korban serta kepada penanganan kepada pelaku.

 

C. Manfaat Program 

a.   Manfaat Praktis

Manfaat praktis yang didapatkan dari SAHABAT (Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu) adalah memberikan layanan penanganan yang tepat dan cepat melalui digitalisasi aduan. Layanan penanganan aduan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap konseling oleh guru bimbingan konseling serta penanganan tatibsi. Tahap dua yaitu reveral sesuai keadaan siswa pada kepolisian, klinik psikologi dan dinas social.

b.  Manfaat Edukasi

Manfaat edukasi yang didapatkan dari SAHABAT (Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu) adalah memberikan bekal pemahaman dasar dan pemahaman praktis dalam keluar dari hubungan toxic, menghindari kekerasan dan pelaporan. Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan agen perubahan dari siswa serta komite untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi di medis sosial dan sebaya. c. Manfaat Teoritis 

Manfaat teoritis  yang didapatkan dari SAHABAT (Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu) adalah menjadi acuan dalam pengembangan pencegahan dan penanganan kekerasan serupa di lingkungan sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

+