Pedoman Teknis Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu
SAHABAT: SISTEM ADUAN DAN BANTUAN TERPADU DALAM
MENCEGAH DAN MENGATASI KEKERASAN DI SMPN 2
MALANG
A. Latar
Belakang
Remaja
merupakan masa atau periode pertumbuhan dan perkembangan begitu pesat, mulai
dari fisik, psikologis dan intelektual. Pada perkembangan intelektual remaja,
cara berfikir remaja merupakan karakteristik yang paling menonjol dalam seluruh
periode pertumbuhan manusia. Menurut Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan
Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR)
tahun 2024 menujukkan bahwa 11,5 juta atau 50,78% anak usia 13-17 tahun,
pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang
hidupnya. Pada 12 bulan terakhir,
diperkirakan sebanyak 7,6 juta anak usia 13-17 tahun atau 33,64% mengalami
salah satu bentuk kekerasan atau lebih. Pada tahun 2024, yang dominan adalah kekerasan
emosional dimana 45 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun
mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional di sepanjang hidupnya. Untuk pengalaman 12 tahun terakhir, 30 dari
100 laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun mengalami salah satu bentuk
kekerasan emosional atau lebih. Teman
sebaya adalah pelaku kekerasan emosional dengan persentase tertinggi yaitu
83,44% pada laki-laki dan 85,08% pada perempuan (dari responden usia 13 – 17
tahun). Bentuk kekerasan emosional yang
dialami diantaranya dari orang tua (tidak pantas disayang, bodoh, dibentak,
diancam, anak yang tidak diharapkan lahir) dan dari teman sebaya (alami
diskiriminasi SARA, gerakan tidak senonoh, stigma fisik, bullying atas kondisi fisik dan ekonomi
keluarga).
Kekerasan
seksual juga merupakan kekerasan yang memiliki jumlah pelapor tertiggi. Hal
tersebut ditunjukkan dengan 2716 remaja usia 13-17 tahun mengalami kekerasan
seksual hingga saat ini. Jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi kasus
kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia hingga tahun 2025. Hubungan pelaku
terhadap korban kekerasan seksual paling tinggi pada hubungan pacar/teman
dengan jumlah 1125 orang dan hubungan suami/isti dengan 1073 orang. Faktor yang
menjadi pengaruh remaja rentan terhadap kekerasan seksual adalah kurangnya
pendidikan seksual, pengaruh dinamika sosial dan pengaruh media sosial. Pada
penyebaran Sexual Experiences Questionnaire (SEQ) anonim yang telah diadaptasi
tentang deteksi kekerasan seksual pada remaja yang dilakukan di SMPN 2 Malang
terdapat 44,9% atau 100 siswa dari 223 siswa yang pernah disentuh dengan cara
yang tidak nyaman. 42,6% pernah diberikan komentar dan pernyataan seksual.
35,4% pernah mendapatkan perkataan seksual kasar. 25,6% siswa pernah
mendapatkan lelucon maupun pembicaraan seksual yang tidak diinginkan. Hal
tersebut menunjukkan bahwa terdapat banyak indikasi yang mengarah pada
kekerasan seksual fisik.
Keadaan dan
kondisi sosial ekonomi serta geografis SMPN 2 Malang yang berada pada pusat
perekonomian Kota Malang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi. 50% orang
tua siswa di SMPN 2 Malang berprofesi sebagai pedangang dan 80% memiliki latar
belakang pendidikan SMA. Keberagaman tersebut memperbesar resiko siswa SMPN 2
Malang yang mengalami kekerasan. Survei yang dilakukan terhadap 228 siswa kelas
7 dan kelas 8 menujukkan 25% siswa yaitu 58 orang memiliki latar belakang
keluarga yang berpisah/bercerai. Hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah
siswa yang memiliki pemikiran mengakhiri hidup dan menyakiti diri sendiri
sebagai dampak psikologis dari kekerasan yang dialami. Data menujukkan bahwa
38.5% siswa yaitu 88 orang memiliki pemikiran mengakhiri hidup dan menyakiti
diri sendiri. Terdapat 10 siswi kelas 7 yang telah melakukan perilaku menyakiti
diri sendiri berdasarkan data skrinning
kesehatan yang dilakukan Puskesmas Bareng, Kota Malang (2024).
Berdasarkan
data tersebut menujukkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia maupun
secara khusus di SMPN 2 Malang masih cenderung tinggi. Tindakan pencegahan dan
penanganan perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak kekerasan di lingkungan
sekolah. Tindakan pencegahan yang telah dilakukan yaitu edukasi, kampanye,
penerapan proyek profil pelajar pancasila (P5) dan pembentukan agen perubahan
dari lapisan unsur sekolah. Tindakan penanganan berupa layanan aduan yang
responsif dan sistematis bekerja sama dengan pihak terkait untuk melindungi
pelapor, menghindari, dan menangani dampak terhadap korban serta memberikan
penanganan yang tepat kepada pelaku. Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu tersebut
diberi nama SAHABAT merupakan layanan unggulan dari Tim Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
B. Tujuan Diselenggarakan Sahabat (Sistem
Aduan dan Bantuan Terpadu)
1.
Memberikan dukungan psikologis, pendampingan
serta perlindungan kepada korban dan pelapor kekerasan.
2. Memberikan
edukasi tentang kekerasan melalui media sosial maupun secara langsung.
3. Memberikan
pemahaman tentang jenis kekerasan dan pencegahannya.
4. Memberikan
pelatihan dan keterampilan dasar dalam melawan serta menghindari
kekerasan.
5.
Membentuk agen perubahan untuk meningkatkan
empati dan kepedulian kepada lingkungan sekitar tentang kekerasan.
6.
Memfasilitasi aduan kekerasan melalui link barcode yang mudah
diakses oleh siswa, orang tua, dan masyarakat.
7. Membangun
hubungan kerja sama terpadu dalam penanganan kekerasan kepada pihak
terkait.
8.
Memberikan penanganan yang tepat dan responsif
terhadap kekerasan untuk melindungi pelapor, mengindari dan menangani dampak
terhadap korban serta kepada penanganan kepada pelaku.
C. Manfaat Program
a. Manfaat
Praktis
Manfaat praktis
yang didapatkan dari SAHABAT (Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu) adalah
memberikan layanan penanganan yang tepat dan cepat melalui digitalisasi aduan.
Layanan penanganan aduan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap konseling
oleh guru bimbingan konseling serta penanganan tatibsi. Tahap dua yaitu reveral
sesuai keadaan siswa pada kepolisian, klinik psikologi dan dinas social.
b. Manfaat
Edukasi
Manfaat edukasi
yang didapatkan dari SAHABAT (Sistem Aduan dan Bantuan Terpadu) adalah
memberikan bekal pemahaman dasar dan pemahaman praktis dalam keluar dari
hubungan toxic, menghindari kekerasan dan pelaporan. Hal tersebut juga didukung
dengan pembentukan agen perubahan dari siswa serta komite untuk menjadi garda
terdepan dalam edukasi di medis sosial dan sebaya. c. Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis yang didapatkan dari SAHABAT (Sistem Aduan
dan Bantuan Terpadu) adalah menjadi acuan dalam pengembangan pencegahan dan
penanganan kekerasan serupa di lingkungan sekolah.

